"Karena yang bicara adalah seorang pemimpin tertinggi di bangsa ini yang memiliki kewenangan tidak terbatas, yaitu seorang presiden. Maka saya meminta, agar keadilan dan kenetralitasan kita sebagai bangsa dan negara, serta Pemilu 2024 terjaga," kata Tamil.
Untuk itu, dosen di Universitas Dian Nusantara ini mendorong agar MPR segera membahas pernyataan Jokowi tersebut dalam rapat paripurna.
"Karena kita harus tahu, walaupun presiden sebagai jabatan pemerintahan tertinggi di bangsa ini, masih ada MPR di atasnya yang memiliki lembaga kolektif untuk melakukan pengawasan terhadap apa tugas dan tanggung jawab presiden," tuturnya.
"Maka saya dorong sekali lagi, agar MPR bisa memperhatikan ini, menjadikan poin ini, untuk kira-kira memberi evaluasi atau mengambil langkah-langkah tegas sesuai konstitusi terhadap Jokowi," pungkas Tamil.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang