"Karena yang bicara adalah seorang pemimpin tertinggi di bangsa ini yang memiliki kewenangan tidak terbatas, yaitu seorang presiden. Maka saya meminta, agar keadilan dan kenetralitasan kita sebagai bangsa dan negara, serta Pemilu 2024 terjaga," kata Tamil.
Untuk itu, dosen di Universitas Dian Nusantara ini mendorong agar MPR segera membahas pernyataan Jokowi tersebut dalam rapat paripurna.
"Karena kita harus tahu, walaupun presiden sebagai jabatan pemerintahan tertinggi di bangsa ini, masih ada MPR di atasnya yang memiliki lembaga kolektif untuk melakukan pengawasan terhadap apa tugas dan tanggung jawab presiden," tuturnya.
"Maka saya dorong sekali lagi, agar MPR bisa memperhatikan ini, menjadikan poin ini, untuk kira-kira memberi evaluasi atau mengambil langkah-langkah tegas sesuai konstitusi terhadap Jokowi," pungkas Tamil.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?