"Karena yang bicara adalah seorang pemimpin tertinggi di bangsa ini yang memiliki kewenangan tidak terbatas, yaitu seorang presiden. Maka saya meminta, agar keadilan dan kenetralitasan kita sebagai bangsa dan negara, serta Pemilu 2024 terjaga," kata Tamil.
Untuk itu, dosen di Universitas Dian Nusantara ini mendorong agar MPR segera membahas pernyataan Jokowi tersebut dalam rapat paripurna.
"Karena kita harus tahu, walaupun presiden sebagai jabatan pemerintahan tertinggi di bangsa ini, masih ada MPR di atasnya yang memiliki lembaga kolektif untuk melakukan pengawasan terhadap apa tugas dan tanggung jawab presiden," tuturnya.
"Maka saya dorong sekali lagi, agar MPR bisa memperhatikan ini, menjadikan poin ini, untuk kira-kira memberi evaluasi atau mengambil langkah-langkah tegas sesuai konstitusi terhadap Jokowi," pungkas Tamil.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara