POLHUKAM.ID, Jakarta - Politikus Partai NasDem Irma Suryani Chaniago menilai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (AD) Jenderal Dudung Abdurachman layak menjadi Cawapres pada Pemilu 2024 mendatang. Menurut Irma, konstitusi dan undang-undang menjamin mantan Pangkostrad itu mencalonkan dan dicalonkan sebagai kandidat wapres melalui pesta demokrasi.
“Seluruh warga negara Republik Indonesia (termasuk KSAD Dudung) berhak mencalonkan dan dicalonkan. Itu konstitusi kita menyatakan seperti itu. Jadi sah sah saja,” ujar Irma saat dihubungi, Kamis (1/6/2023).
Hal ini disampaikan Irma menanggapi pernyataan politisi PDIP Kapitra Ampera dan Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur). Menurutnya, hal yang disampaikan Kapitra dan Gus Fahrur soal KSAD yang dianggap layak menjadi wapres tersebut tidak dilarang dan melanggar peraturan perundang-undangan. Hanya saja, kata dia, jika KSAD ingin menjadi kandidat Wapres maka harus ada partai politik yang mengusung.
“Tidak ada masalah sepanjang ada partai politik yang mengusung. NU kan bukan parpol. Sepanjang partai politik ada yang mengusung beliau ya bagus-bagus saja. Itu tidak melarang, bahkan dijamin oleh kontitusi.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara