POLHUKAM.ID - - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut pihaknya akan mengkoordinir aksi demonstrasi ribuan buruh pada Senin (5/6/2023) mendatang. Pada kesempatan itu, para buruh membawa tiga tuntutan untuk MK.
Aksi tersebut rencananya akan dilakukan mulai pukul 11.00 WIB dari IRTI Monas menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan dilanjutkan ke Istana Merdeka.
“Tuntutannya adalah tiga paket Undang-Undang demokrasi terpimpin," kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Jumat (2/6/2023).
Said Iqbal menyebut, ribuan buruh yang melakukan aksi Senin nanti mendesak MK untuk mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang tengah digugat.
Saat ini, Partai Buruh tengah mengajukan uji formil ke MK pada 23 Mei 2023 dengan mewakili empat konfederasi buruh, 60 federasi serikat buruh, petani, nelayan, dan tenaga honorer.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara