POLHUKAM.ID -Penyataan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengenai Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup telah membuat elit politik beradu argumen.
Sebelumnya, pernyataan Denny Indrayana itu ditanggapi oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), melalui akun Twitternya pada Minggu (28/5/2023) lalu.
Dalam cuitannya, SBY menyebut pengubahan sistem Pemilu 2024 menjadi proporsional tertutup bisa menimbulkan kekacauan politik atau chaos, mengingat tahapan Pemilu sudah berjalan.
Artikel Terkait
PMI Investasi Rp 5,3 Triliun di Indonesia: Sampoerna Jadi Pusat Ekspor Global untuk 30+ Negara?
Impor 105 Ribu Pikap India Ditolak, Mahasiswa Desak Dirut Agrinas Dicopot!
Gagal Total Negosiasi ART? Pakar Sebut Tim Ekonomi Prabowo Hanya Jadi Janitor AS
Ijazah Paket C Tiyo Ardianto Disorot, Buni Yani: Tak Masalah, Ini Justru Buktikan...