POLHUKAM.ID -Penyataan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengenai Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup telah membuat elit politik beradu argumen.
Sebelumnya, pernyataan Denny Indrayana itu ditanggapi oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), melalui akun Twitternya pada Minggu (28/5/2023) lalu.
Dalam cuitannya, SBY menyebut pengubahan sistem Pemilu 2024 menjadi proporsional tertutup bisa menimbulkan kekacauan politik atau chaos, mengingat tahapan Pemilu sudah berjalan.
Artikel Terkait
Target Kandang Gajah PSI di Jateng 2029: Mimpi Ambisius atau Bisa Terwujud?
Pertemuan Rahasia Eggi-Damai dengan Jokowi: Misi Khusus atau Pencairan Isu? TPUA Bantah!
Eggi Sudjana Akui Ijazah Jokowi Asli? Peradi Bersatu Buka Suara!
APBN 2025 Bermasalah: Penerimaan Turun Drastis, Defisit Nyaris Langgar Hukum!