POLHUKAM.ID - Usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan TNI masih jadi topik hangat sampai sekarang.
Ahli filsafat sekaligus pengamat politik Rocky Gerung kembali membahasnya dan kali ini tersiar di podcast yang diampu politisi PDIP Deddy Sitorus.
Rocky Gerung menggarisbawahi bahwa yang mau dimakzulkan sebenarnya bukan Gibran, melainkan proses hingga mendapatkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberi karpet merah maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.
Rocky bahkan menyebut bahwa Gibran sebagai embrio yang ditumbuhkan MK tak secara natural.
"Jadi dipaksa embrio itu tumbuh dengan berakibat cacat," kata Rocky Gerung dikutip Jumat, 20 Juni 2025.
Putusan MK ketika itu memang meloloskan Gibran dapat ikut kontestasi Pilpres 2025.
Padahal, usia Gibran ketika itu, dalam Undang-Undang, belum cukup untuk menjadi calon wakil presiden.
Rocky Gerung melihat sejak awal pertarungan Gibran di kancah politik sudah tidak adil.
Aturan, kata dia, malah menyesuaikan ambisi politik.
"Aturan menyesuaikan diri dengan ambisinya," ujar Rocky.
Diloloskannya Gibran sebagai calon wapres hingga akhirnya terpilih, menurut Rocky Gerung, sudah tak sejalan dengan semangat reformasi.
Padahal, lanjut Rocky, ide reformasi sejak awal adalah menghapuskan Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Sementara majunya Gibran yang merupakan putra Joko Widodo - presiden waktu itu - dengan proses di MK mengindikasikan ruh nepotisme.
Kemudian, Ketua MK waktu itu, Anwar Usman, yang meloloskan Gibran, adalah pamannya sendiri.
"Itu artinya seluruh ide tentang reformasi tidak mungkin dia (Gibran) lanjutkan kan itu," ujar Rocky.
Dibaca oleh Purnawirawan TNI
Rocky Gerung menilai kalangan purnawirawan TNI membaca dengan amat peka tentang suara publik yang menentang pencalonan Gibran sebagai wapres lewat putusan MK.
"Nah, masalahnya orang anggap punawirawan cuma 200. Oh, bukan soal 200, tapi visi yang mereka sebutkan itu yang tidak bisa diucapkan oleh emak-emak yang sibuk dengan harga beras segala macam, yang gagal untuk dikonsolidasi misalnya karena setiap kali rapat BEM aparat itu datang intervensi," kata Rocky menjelaskan.
Kalangan purnawirawan, kata Rocky mampu mengkosolidasi hal tersebut dengan bersurat ke DPR-MPR tentang usulan pemakzulan Gibran.
"Dan diucapkan sebagai, sebut saja tekanan publik. Dan kita selalu butuh tekanan publik," kata Rocky.
"Jadi sebetulnya suasana itu yang membuat kita percaya bahwa ini serius," ujarnya lagi.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Datangi Langsung Almamaternya, Rismon Tagih Janji UGM!
Dugaan Invisible Hand di Belakang Tito Karnavian Perlu Diusut
EKSKLUSIF! Roy Suryo Bongkar Fakta Soal Pasar Pramuka, Ijazah Jokowi Fix Palsu?
Jadi Sorotan! 48 Prajurit TNI AD Ikut Kursus Pelatih Sepak Bola, Untuk Apa?