POLHUKAM.ID - Mantan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Denny Indrayana akan mengirim surat ke DPR untuk menggunakan Hak Angket guna memakzulkan Presiden Jokowi karena cawe-cawe pada Pilpres 2024.
Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP, Arsul Sani menilai pernyataan Denny tidak lebih dari kegenitan politik untuk membangun citra.
"Yang dilakukannya dengan surat atau postingan-terbuka itu tidak lebih dari kegenitan politik dari seseorang yang sedang membangun citra politiknya untuk Pemilu 2024," kata Arsul Sani saat dihubungi, Rabu (7/6/2023).
Dengan demikian, dia menuturkan hal tersebut merupakan manuver politik yang ingin diambil oleh Denny Indrayana.
"Denny Indrayana kan sosok yang mewakili kelompok atau rezim pemerintahan sebelum sekarang. Saya kira semua yang di dunia politik memahami posisi politik yang diambilnya," kata Arsul.
"Kecuali barangkali kelompok-kelompok yang dari mulanya memang sudah berseberangan dengan pemerintahan sekarang.
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini