Kelompok atau aktivis masyarakat sipil yang relatif netral juga tidak menyambut manuver-manuver Denny Indrayana," tegas Arsul.
Arsul juga mengatakan DPR tidak akan melayani permintaan Denny Indrayana melalui unggahan di media sosial. "DPR tidak akan menanggapi, apalagi melayani permintaan Denny Indrayana," kata dia.
Sebelumnya, Denny Indrayana, membuat surat terbuka kepada DPR RI. Surat itu dia tulis tertanggal 7 Juni 2023.
Isi surat tersebut meminta DPR untuk memakzulkan Presiden Jokowi. Menurutnya, Jokowi tidak netral dan kerap melakukan cawe-cawe terkait Pemilu 2024.
“Saya berpendapat, Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024,” ujar Denny Indrayana dalam suratnya, dikutip tvOnenews dari Twitter @DennyIndrayana, Rabu (7/6/2023).
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?
Tragedi Ngada: Benarkah Sekolah di Indonesia Sudah Gratis?