POLHUKAM.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pimpinan Nasional Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Sri Mulyono menilai, permintaan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana agar Presiden Joko Widodo dimakzulkan tidak mendasar.
Bahkan, Mulyono menyebut, permintaan Denny itu hanya didasari oleh analisis yang dipaksakan.
"Denny seperti pendekar mabuk yang nabrak sana nabrak sini dan tanpa panduan disiplin bernegara dan berkonstitusi," kata Mulyono, Kamis (8/6/2023).
Dia menilai, Denny seharusnya mengirim surat kepada Partai Demokrat yang disebut pernah mengusungnya di Pilkada Kalimantan Selatan dan punya hubungan khusus dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Yakinkan saja Partai Demokrat soal pemakzulan ini dan biarkan Partai Demokrat yang menyatakan sikapnya di DPR," ujar Mulyono.
"Berpolitiklah dengan sikap yang terbuka dan ksatria. Jangan hanya plintat-plintut untuk bikin keruh dan testing the water saja," tambah dia.
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?