POLHUKAM.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pimpinan Nasional Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Sri Mulyono menilai, permintaan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana agar Presiden Joko Widodo dimakzulkan tidak mendasar.
Bahkan, Mulyono menyebut, permintaan Denny itu hanya didasari oleh analisis yang dipaksakan.
"Denny seperti pendekar mabuk yang nabrak sana nabrak sini dan tanpa panduan disiplin bernegara dan berkonstitusi," kata Mulyono, Kamis (8/6/2023).
Dia menilai, Denny seharusnya mengirim surat kepada Partai Demokrat yang disebut pernah mengusungnya di Pilkada Kalimantan Selatan dan punya hubungan khusus dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Yakinkan saja Partai Demokrat soal pemakzulan ini dan biarkan Partai Demokrat yang menyatakan sikapnya di DPR," ujar Mulyono.
"Berpolitiklah dengan sikap yang terbuka dan ksatria. Jangan hanya plintat-plintut untuk bikin keruh dan testing the water saja," tambah dia.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang