“Kalau syarat formil sudah lengkap berarti sudah berikut dengan alat buktinya. Bukti chatting,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburrokhman yang menerima laporan dari AAFS mengatakan pihaknya akan melanjutkan laporan tersebut.
Habiburrokhman mengatakan pihaknya sudah mengecek isi laporan AAFS di sekretariat MKD dan secara formil memenuhi syarat.
“Secara formil terpenuhi, artinya tahapan berikutnya kami akan melakukan rapat pleno anggota. Setelah rapat pleno kami akan mengagendakan pemanggilan secara resmi dan pemeriksaan, klarifikasi lah pelapor atau pengadu dan teradu. Mungkin seperti itu,” kata Politikus Gerindra ini.
“Secara substansi mungkin ada yang gabsa dibuka disini atau prosedurnya kami update terus ke kawan-kawan,” imbuhnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara