POLHUKAM.ID -Terkait dugaan pelecehan seksual verbal, anggota DPR RI fraksi Nasdem inisial SS dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Adapun yang melaporkan SS ke MKD DPR RI yaitu terduga korban inisial AAFS. AAFS merupakan anggota DPR RI periode 2014-2019 fraksi Nasdem.
“Saya belum bisa banyak berkomentar tentang substansi aduan karena kan proses belum berjalan, saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara dan juga saya sebagai kader Partai Nasdem,” ucap AAFS kepada wartawan seusai melapor kr MKD DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).
AAFS juga menyertakan sejumlah alat bukti berupa dokumen yang berisi chatting dengan SS.
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?