POLHUKAM.ID -Politikus Partai Nasdem Sugeng Suparwoto (SS) yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan pelecehan seksual verbal didorong untuk mengklarifikasi ke Bareskrim Polri dan MKD DPR.
“Kita minta Sugeng datang ke Bareskrim dengan waktu yang sama di hari yang sama. Di MKD juga,” kata Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).
Meski begitu, Sahroni menilai laporan terduga korban inisial AAFS yang adalah anggota DPR RI 2014-2019 dari Fraksi Nasdem tersebut masih bersifat dugaan.
“Kan dugaan, masih dugaan. Tapi yang dilaporkan oleh Bu Ammy (AAFS) adalah pelecehan seksual verbal. Bukan pelecehan seksual fisik,” katanya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara