Sahroni mengaku sudah berkoordinasi langsung kepada SS kalau yang bersangkutan tidak melakukan pelecehan seksual secara fisik. Hanya via chattingan yang di-capture oleh AAFS dan akhirnya diadukan ke Bareskrim dan MKD DPR.
“Saya minta Sugeng Suparwoto hadir di situ (klarifikasi ke Bareskrim dan MKD),” pungkasnya.
Anggota DPR RI Fraksi Nasdem inisial SS dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan pelecehan seksual verbal.
Adapun yang melaporkan SS ke MKD DPR RI yaitu terduga korban inisial AAFS. AAFS merupakan anggota DPR RI periode 2014-2019 dari fraksi yang sama.
“Saya belum bisa banyak berkomentar tentang substansi aduan karena kan proses belum berjalan,” ucap AAFS kepada wartawan seusai melapor ke MKD DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara