Ia juga bilang, konflik kepentingan itu terjadi di lembaga negara macam DPR dan Mahkaman Agung (MA). Alhasil, korupsi terjadi di segala lini.
"Di DPR terjadi transaksi-transaksi di balik meja, Mahkamah Agung (MA), pengadilan bisa membeli perkara. Di pemerintah, di birokrasi sama," kata Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menilai korupsi yang terjadi di Indonesia memang tidak tampak secara gamblang. Penyakit itu menurutnya, memang sulit untuk diatasi.
"Di DPR ada conflict of interest. Pekerjaan anggota DPR, tapi punya konsultan hukum. Nanti kalau ada masalah, 'Tolong dibantu ini, itu'," ucap Mahfud.
"Dibawa ke pengadilan, pengadilannya korupsi lagi. Sampai hakimnya ditangkap, jaksa ditangkap, polisi ditangkap dan seterusnya," imbuhnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara