POLHUKAM.ID -Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko diibaratkan sebagai warga negara China yang ingin menjadi Presiden Indonesia. Untuk itu, tidak ada nalar logika jika Mahkamah Agung (MA) menerima Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko soal kepengurusan Partai Demokrat.
Hal itu disampaikan oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana dalam video berdurasi 4 menit 4 detik yang beredar di WhatsApp Group.
Dalam video itu, Denny mengatakan, krisis konstitusi berada di depan mata. Di mana kata Denny, Pemilu 2024 berpotensi ditunda, bisa melalui putusan MA atau putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Di MA, ada Moeldoko tangan kuasa Istana, cawe-cawe lewat pengajuan PK. Di MK ada putusan sistem tertutup atau terbuka. Kedua putusan bisa membawa bencana bernegara," ujar Denny seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (11/6).
Denny menilai, jika MA menerima PK Moeldoko, maka putusan tersebut dianggap tidak ada nalar logika.
"Bagaimana pula Moeldoko tanpa kartu anggota bisa diakui menjadi ketua. Ibarat warga negara China ingin jadi Presiden Indonesia," kata Denny.
Menurut Denny, memenangkan Moeldoko artinya merampas Partai Demokrat secara paksa. Hal itu mengakibatkan Anies Baswedan tidak bisa berlaga di Pilpres 2024.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara