Terbaru, Menkeu Sri Mulyani justru berbalik menyerang dengan menyebut bantuan pemerintah berupa Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). CMNP disebut terafiliasi dengan Bank Yama, perbankan yang dinyatakan gagal dan dilikuidasi oleh pemerintah.
"Satgas BLBI di mana Pak Mahfud sebagai ketua tim pengarah, kita masih punya tagihan yang cukup signifikan, termasuk kepada pihak-pihak yang terafiliasi dengan Bank Yama yang dimiliki Siti Hardianti Rukmana," kata Sri Mulyani di Komplek DPR RI, Jakarta, Senin (12/6).
Siti Hardianti Rukmana atau Tutut Soekarno sendiri merupakan pendiri CMNP. Ditegaskan Sri Mulyani, Kemenkeu saat ini tengah fokus terhadap berbagai hubungan antara CMNP dan Bank Yama.
"Jangan sampai negara yang sudah membiayai bail out dari bank-bank yang ditutup, sekarang masih dituntut lagi untuk membayar berbagai pihak yang mungkin masih terafiliasi waktu itu," tegas Sri Mulyani.
Enggan dikaitkan dengan BLBI, Babah Alun dengan keras membantah perusahaannya memiliki utang ratusan miliar kepada pemerintah, apalagi dikaitkan dengan BLBI.
Bahkan ia menantang balik kepada pemerintah soal tuduhan tersebut.
"Citra Marga (CMNP) tidak pernah punya utang BLBI. Kalau ada utang, saya ganti 100 kali lipat. Jangan diputar balik, Ibu Menteri yang saya hormati, yang saya banggakan," tegas Jusuf Hamka.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
SP3 Ijazah Jokowi Akhirnya Keluar: Ini Alasan Polisi Hentikan Kasus Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis
Mengapa Polemik Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai? Ini Alasan Tersembunyi yang Bikin Heboh
Materai Ijazah Jokowi Rp100 vs Rp500: Benarkah Jadi Tanda Keabsahan Diragukan?
Polemik Ijazah Jokowi: Analis Ungkap Dampak Politik Tersembunyi yang Bisa Menguntungkan Keluarga