POLHUKAM.ID -Masyarakat akan menjadi pihak yang paling dirugikan jika Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan sistem pemilihan legislatif (pileg) kembali menggunakan proporsional tertutup. Sementara dampak sistem ini tidak terlalu signifikan ke partai.
Begitu kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti dalam merespon sistem pemilu yang akan diputuskan di Mahkamah Konstitusi pada Kamis lusa (15/6).
"Konteksnya bukan partai, semua parpol bisa diuntungkan. Tapi yang jelas dirugikan publik. Kalau tertutup, konsolidasi oligarki ke partai makin kuat karena tidak ada kontrol,“ kata Ray kepada wartawan, Selasa (13/6).
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?