POLHUKAM.ID -Partai Buruh siap mengikuti kontestasi Pemilu 2024 apa pun sistem yang akan diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK). Apakah sistem terbuka ataupun tertutup.
Hal ini ditegaskan Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyikapi MK yang akan menyampaikan putusan mengenai gugatan sistem proporsional Pemilu pada Kamis besok (15/6).
Partai Buruh lalu meminta anggota DPR RI untuk tidak mengancam MK dengan akan memangkas anggaran atau mengurangi kewenangannya melalui revisi UU Mahkamah Konstitusi jika putusan MK tidak sesuai dengan keinginan.
"Ini adalah demokrasi bar-bar dan tidak mengerti hukum tata negara," tegasnya lewat keterangan tertulis, Rabu (14/6).
Artikel Terkait
Strategi Jokowi 2029-2034: PSI, Kaesang, dan Misteri Dinasti Politik yang Mengguncang Indonesia
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?
Gatot Nurmantyo vs Kapolri: Analisis Hukum Mengungkap Dampak Kritik yang Dinilai Melemahkan Polri