Oleh sebab itu, rencananya pembayaran utang sekitar Rp 1,2 triliun tersebut akan ditopang dari dana PMN sebesar Rp 1,05 triliun, sementara sisanya sekitar Rp 250 miliar akan ditanggung perusahaan melalui aksi korporasi. "Jadi (PMN Rp 1,05 triliun) ini pun tidak menutupi dari total short term liabilities yang dimiliki di Mandalika," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Musni mengaku prihatin lantaran Mandalika disponsori negara dan BUMN namun mewarisi utang.
“Gebyar Mandalika sukses karena disponsori oleh negara dan BUMN, prihatinnya mewarisi utang sebesar Rp4,6 triliun,” ujar Musni, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @musniumar pada Jumat (16/6/2023).
Loyalis Anies Baswedan ini lantas membandingkannya dengan Formula E yang tidak disponsori oleh negara dan BUMN tetapi sukses digelar dan tidak mewarisi utang.
“Bandingkan Formula E tdk disponsori oleh negara dan BUMN, tetapi sukses dan tidak mewariskan utang, tetapi untung,” ujar Musni.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?