"Kita bersyukur Prof Denny Indrayana berani tampil di depan menyuarakan ini meskipun secara sadar akan menanggung berbagai risiko," demikian kata Kamhar, Jumat (17/6).
Menurut Andi, putusan MK bersifat final and binding, tak ada gunanya melakukan protes, aksi demonstrasi dan sebagainya jika seandainya MK telah memutuskan menerima uji materi sistem pemilu proporsional tertutup.
"No viral no justice, ini pemeo yang relevan pada wajah hukum kita saat ini. Berdasar kiranya jika ada ungkapan netizen, seandainya Prof Denny Indrayana sebelumnya juga menyuarakan tentang uji materi penambahan masa jabatan Pimpinan KPK, maka penambahan masa jabatan yang melampaui kewenangan MK ini tak akan terjadi," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini