POLHUKAM.ID -Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dipingit alias tidak boleh berpolitik praktis jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid menjelaskan, keputusan memingit Cak Imin merupakan hasil Rapat Pleno DPP PKB terkait Pemenangan Pilpres dan Pileg 2024.
"Sudah ada pasangannya. Sekarang dipingit," ujar Jazilul kepada wartawan, Senin (19/6).
Pingitan terhadap Cak Imin tersebut, dikatakan Jazilul, bukan berarti belum ada kepastian dari Gerindra.
Artinya, PKB dan Gerindra tetap berkomitmen menjalin kerja sama dalam satu perahu Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).
"Nunggu waktunya untuk dideklarasikan. Jadi DPP PKB mengambil opsi untuk dipingit dulu Pak Muhaimin-nya untuk persiapan. Lulur-luluran dulu, dibedakin dulu," sambungnya sembari berkelakar.
"Ya secara otomatis berarti enggak bisa ketemu dengan yang lain. Namanya dipingit kan enggak boleh ketemu pengantin yang lain," tutup Jazilul.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jejak Misterius Relawan Asal Solo, Diduga Otak Pembuatan Ijazah di Pasar Pramuka, Menghilang sejak Kasus Bambang Tri
Partai Ummat Bergolak, Kader Gugat AD/ART
4 Pulau Sengketa Aceh dan Sumut Kembali Disorot, Pakar Hukum Dukung Evaluasi Ulang
Keputusan Mendagri Soal Empat Pulau Aceh Jahat dan Harus Dicabut