POLHUKAM.ID -Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dipingit alias tidak boleh berpolitik praktis jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid menjelaskan, keputusan memingit Cak Imin merupakan hasil Rapat Pleno DPP PKB terkait Pemenangan Pilpres dan Pileg 2024.
"Sudah ada pasangannya. Sekarang dipingit," ujar Jazilul kepada wartawan, Senin (19/6).
Pingitan terhadap Cak Imin tersebut, dikatakan Jazilul, bukan berarti belum ada kepastian dari Gerindra.
Artinya, PKB dan Gerindra tetap berkomitmen menjalin kerja sama dalam satu perahu Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).
"Nunggu waktunya untuk dideklarasikan. Jadi DPP PKB mengambil opsi untuk dipingit dulu Pak Muhaimin-nya untuk persiapan. Lulur-luluran dulu, dibedakin dulu," sambungnya sembari berkelakar.
"Ya secara otomatis berarti enggak bisa ketemu dengan yang lain. Namanya dipingit kan enggak boleh ketemu pengantin yang lain," tutup Jazilul.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jokowi Tirukan Gerakan Prabowo Hentak Podium saat Pidato di PBB: Sebuah Brand Baru
Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri, Wamensesneg: Yang Utama Bentukan Presiden
Tarif Cukai Rokok Tak Naik pada 2026
Nasdem Senang Ahmad Ali-Bestari Barus Jadi Pengurus PSI Setelah Gagal Nyaleg