POLHUKAM.ID -Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dipingit alias tidak boleh berpolitik praktis jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid menjelaskan, keputusan memingit Cak Imin merupakan hasil Rapat Pleno DPP PKB terkait Pemenangan Pilpres dan Pileg 2024.
"Sudah ada pasangannya. Sekarang dipingit," ujar Jazilul kepada wartawan, Senin (19/6).
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang