POLHUKAM.ID -Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dipingit alias tidak boleh berpolitik praktis jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid menjelaskan, keputusan memingit Cak Imin merupakan hasil Rapat Pleno DPP PKB terkait Pemenangan Pilpres dan Pileg 2024.
"Sudah ada pasangannya. Sekarang dipingit," ujar Jazilul kepada wartawan, Senin (19/6).
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara