POLHUKAM.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tidak mempermasalahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) cawe-cawe politik.
Dengan catatan Jokowi melakukan cawe-cawe atas nama pribadi, tidak melibatkan jabatan sebagai presiden.
"Enggak terlalu masalah cawe-cawe. Menurut kami enggak terlalu masalah," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Rabu (21/6/2023).
Bagja berpendapat cawe-cawe merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh seorang pemimpin dalam memastikan program kerja dan visi serta misinya dilanjutkan oleh pemimpin berikutnya.
"Kalau buat cawe-cawe, saya kira semua itu akan (cawe-cawe) kalau punya preferensi siapa yang akan melanjutkan program kerjanya," ujarnya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara