POLHUKAM.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tidak mempermasalahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) cawe-cawe politik.
Dengan catatan Jokowi melakukan cawe-cawe atas nama pribadi, tidak melibatkan jabatan sebagai presiden.
"Enggak terlalu masalah cawe-cawe. Menurut kami enggak terlalu masalah," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Rabu (21/6/2023).
Bagja berpendapat cawe-cawe merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh seorang pemimpin dalam memastikan program kerja dan visi serta misinya dilanjutkan oleh pemimpin berikutnya.
"Kalau buat cawe-cawe, saya kira semua itu akan (cawe-cawe) kalau punya preferensi siapa yang akan melanjutkan program kerjanya," ujarnya.
Artikel Terkait
Jokowi Dikritik Pedas: Wacana 2 Periode Prabowo-Gibran Dinilai Terlalu Ambisius!
Gibran di Pilpres 2029: Hanya PSI yang Setia? Ini Peta Dinginnya Dukungan Partai
Jokowi vs Politisi Lain: Siapa Ahli Pencitraan Terhebat Menurut Mantan Harimau Jokowi?
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran