POLHUKAM.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tidak mempermasalahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) cawe-cawe politik.
Dengan catatan Jokowi melakukan cawe-cawe atas nama pribadi, tidak melibatkan jabatan sebagai presiden.
"Enggak terlalu masalah cawe-cawe. Menurut kami enggak terlalu masalah," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Rabu (21/6/2023).
Bagja berpendapat cawe-cawe merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh seorang pemimpin dalam memastikan program kerja dan visi serta misinya dilanjutkan oleh pemimpin berikutnya.
"Kalau buat cawe-cawe, saya kira semua itu akan (cawe-cawe) kalau punya preferensi siapa yang akan melanjutkan program kerjanya," ujarnya.
Artikel Terkait
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?