POLHUKAM.ID - PDI Perjuangan dianggap jadi pihak yang paling diuntungkan kalau usulan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) benar-benar dikabulkan menjadi 9 tahun dan dapat maksimal 2 periode.
Begitu yang disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, menanggapi adanya 6 fraksi di DPR RI yang setuju terhadap usulan perpanjangan masa jabatan Kades.
"Jika benar (usulan) perpanjangan masa jabatan Kades bakal diketok, maka partai selain PDIP akan kehilangan momentum dan mereka akan dirugikan," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/6).
Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini mengatakan, publik melihat perpanjangan masa jabatan Kades adalah hajat dari partai pemegang kekuasaan. Sedangkan partai lain hanya terseret sebagai bagian dari isu yang menguntungkan bagi PDIP.
"Para Kades akan menganggap perpanjangan masa jabatannya adalah buah perjuangan PDIP, bukan partai yang lain, sehingga dengan demikian partai yang paling diuntungkan adalah PDIP," jelas Saiful.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara