POLHUKAM.ID - PDI Perjuangan dianggap jadi pihak yang paling diuntungkan kalau usulan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) benar-benar dikabulkan menjadi 9 tahun dan dapat maksimal 2 periode.
Begitu yang disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, menanggapi adanya 6 fraksi di DPR RI yang setuju terhadap usulan perpanjangan masa jabatan Kades.
"Jika benar (usulan) perpanjangan masa jabatan Kades bakal diketok, maka partai selain PDIP akan kehilangan momentum dan mereka akan dirugikan," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/6).
Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini mengatakan, publik melihat perpanjangan masa jabatan Kades adalah hajat dari partai pemegang kekuasaan. Sedangkan partai lain hanya terseret sebagai bagian dari isu yang menguntungkan bagi PDIP.
"Para Kades akan menganggap perpanjangan masa jabatannya adalah buah perjuangan PDIP, bukan partai yang lain, sehingga dengan demikian partai yang paling diuntungkan adalah PDIP," jelas Saiful.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?