"Soal waktu kalau pastinya nggak bisa kita tentukan tapi mudah-mudahan nggak terlalu lama karena berkaitan dengan kepastian kader di bawah agar yakin dan pasti untuk bergerak," kata Fikri.
Lobby Cak Imin
Koalisi permanen kian mantap menjajaki kerja sama empat partai. Terbaru diakui PAN, mereka beberapa kali melakukan komunikasi dengan Golkar, Gerindra, dan PKB untuk merealisasikan koalisi permanen.
"Sudah beberapa kali putaran pertemuan untuk memantapkan koalisi itu. Dalam diskusi ya dibicarakan semua yang menyangkut kepentingan koalisi. Yang utama tentu capres dan cawapresnya," kata Fikri.
Berkaitan dengan itu, PAN mengaku kini KIB masih terus melobi Cak Imin terkait penawaran mereka untuk cawapres Prabowo.
"Ya sedang lobby-lobby," kata Fikri.
PAN Tawarkan Erick, Golkar Airlangga
Sebelumnya, PAN membenarkan bahwa pihaknya kini sedang penjajakan pembangunan koalisi permanen bersama Golkar, Gerindra, dan PKB.
Bahkan, calon presiden untuk koalisi permanen itu sudah mengarah kepada Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
"Sekarang ini kita sedang memantapkan koalisi empat partai, yaitu PAN, Gerindra, Golkar dan PKB. Dari keempat partai ini yang paling berpeluang menjadi capres ya Prabowo Subianto," kata Wasekjen PAN Fikri Yasin dihubungi, Rabu (14/6/2023).
Sebelumnya hal senada disampaikan Golkar yang menilai Prabowo berpeluang dicalonkan menjadi capres koalisi permanen.
Menurut Golkar, Prabowo merupakan capres perwakilan dari koalisi Gerindra dan PKB di Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR). Karena itu, untuk cawapres koalisi permanen diharapkan dipilih dari unsur Golkar atau PAN sebagai representasi Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).
PAN sependapat dengan hal tersebut. Tetapi berbeda dengan Golkar yang menyodorkan mama Airlangga Hartarto, PAN mendorong nama Erick Thohir untuk mendampingi Prabowo.
"Ya salah satu tawaran kita cawapresnya, yaitu Erick Thohir," kata Fikri.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?