Jika rezim kekuasaan terus memaksa melakukan upaya penjegalan dan kriminalisasi terhadap Anies dengan segala cara, maka DPP BroNies bersedia mendampingi Anies. Termasuk menggantikan Anies dalam menghadapi penjara sekalipun.
“Itupun jika Anies terbukti melakukan tindak pidana korupsi, bukan karena politisasi atau hukum kekuasaan. DPP BroNies melakukan ini sebagai bentuk solidaritas, loyalitas, dan militansi kepada Anies serta menegakan demokrasi dan konstitusi yang berkeadilan,” sambung Yusuf.
Selanjutnya, BroNies meminta kesadaran semua partai politik pengusung, para simpul relawan, dan rakyat Indonesia untuk memberikan perhatian, dukungan moral, dan segala daya upaya dalam mencegah penjegalan dan kriminalisasi Anies Baswedan.
“Semua itu diniatkan dan sebagai ikhtiar untuk mewujudkan perubahan Indonesia yang lebih baik, menghadirkan kemakmuran dan keadilan serta kesejahteraan umum bagi seluruh rakyat, negara dan bangsa Indonesia dalam bingkai Pancasila, UUD 1945 dan NKRI,” tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Strategi Jokowi 2029-2034: PSI, Kaesang, dan Misteri Dinasti Politik yang Mengguncang Indonesia
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?
Gatot Nurmantyo vs Kapolri: Analisis Hukum Mengungkap Dampak Kritik yang Dinilai Melemahkan Polri