Jika rezim kekuasaan terus memaksa melakukan upaya penjegalan dan kriminalisasi terhadap Anies dengan segala cara, maka DPP BroNies bersedia mendampingi Anies. Termasuk menggantikan Anies dalam menghadapi penjara sekalipun.
“Itupun jika Anies terbukti melakukan tindak pidana korupsi, bukan karena politisasi atau hukum kekuasaan. DPP BroNies melakukan ini sebagai bentuk solidaritas, loyalitas, dan militansi kepada Anies serta menegakan demokrasi dan konstitusi yang berkeadilan,” sambung Yusuf.
Selanjutnya, BroNies meminta kesadaran semua partai politik pengusung, para simpul relawan, dan rakyat Indonesia untuk memberikan perhatian, dukungan moral, dan segala daya upaya dalam mencegah penjegalan dan kriminalisasi Anies Baswedan.
“Semua itu diniatkan dan sebagai ikhtiar untuk mewujudkan perubahan Indonesia yang lebih baik, menghadirkan kemakmuran dan keadilan serta kesejahteraan umum bagi seluruh rakyat, negara dan bangsa Indonesia dalam bingkai Pancasila, UUD 1945 dan NKRI,” tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?