POLHUKAM.ID -Aktivis Kolaborasi Warga Jakarta, Andi Sinulingga, menyoroti perihal dihapusnya nama Anies Baswedan di 5 lapangan yang dibangunnya.
Lapangan berstandar FIFA tersebut dibangun oleh Anies Baswedan di seluruh wilayah kota administrasi DKI Jakarta.
Rencana pembanungan lima lapangan sepak bole tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1262 Tahun 2021 tentang Penamaan 5 Lapangan Sepakbola Rumput Sintetis. Kepgub ini ditandatangani oleh Anies pada 21 Oktober 2021.
Adapun lapangan tersebut yaitu Lapangan Ingub Serdang (Jakarta Pusat), Lapangan Ingub Muara Angke (Jakarta Utara), Lapangan Ingub Kemanggisan (Jakarta Barat), Lapangan Ingub Jagakarsa (Jakarta Selatan), Lapangan Ingub Klender (Jakarta Timur).
Kabar baiknya, meskipun lapangan tersebut rumputnya berstandar FIFA, namun tidak boleh dikomersialkan dan siapa pun bisa menggunakannya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara