POLHUKAM.ID -Aktivis Kolaborasi Warga Jakarta, Andi Sinulingga, menyoroti perihal dihapusnya nama Anies Baswedan di 5 lapangan yang dibangunnya.
Lapangan berstandar FIFA tersebut dibangun oleh Anies Baswedan di seluruh wilayah kota administrasi DKI Jakarta.
Rencana pembanungan lima lapangan sepak bole tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1262 Tahun 2021 tentang Penamaan 5 Lapangan Sepakbola Rumput Sintetis. Kepgub ini ditandatangani oleh Anies pada 21 Oktober 2021.
Adapun lapangan tersebut yaitu Lapangan Ingub Serdang (Jakarta Pusat), Lapangan Ingub Muara Angke (Jakarta Utara), Lapangan Ingub Kemanggisan (Jakarta Barat), Lapangan Ingub Jagakarsa (Jakarta Selatan), Lapangan Ingub Klender (Jakarta Timur).
Kabar baiknya, meskipun lapangan tersebut rumputnya berstandar FIFA, namun tidak boleh dikomersialkan dan siapa pun bisa menggunakannya.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Datang ke Cikeas Tanpa Undangan: SBY & AHY Bereaksi, Ini Motif Tersembunyi!
Buku Otak Politik Jokowi Segera Terbit: Riset Neurologi Ungkap Sisi Lain Jokowi?
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?