Sementara itu, berdasarkan jadwal Kesetjenan DPR RI, Rapat Paripurna DPR RI ke-29 pada masa sidang V tahun sidang 2022-2023 akan digelar pukul 12.30 WIB di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Adapun, agenda rapat paripurna kali ini adalah pengesahan RUU tentang Kesehatan. Dilanjut dengan penyampaian keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022.
Pembahasan RUU Kesehatan oleh DPR dinilai para tenaga kesehatan dilakukan terlalu terburu-buru. Bahkan, pembahasan ini disebut tidak menampung masukan dari organisasi kesehatan.
Selain itu, RUU Kesehatan juga dianggap bisa memecah belah profesi kesehatan, melemahkan perlindungan, dan kepastian hukum tenaga kesehatan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara