Sementara itu, berdasarkan jadwal Kesetjenan DPR RI, Rapat Paripurna DPR RI ke-29 pada masa sidang V tahun sidang 2022-2023 akan digelar pukul 12.30 WIB di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Adapun, agenda rapat paripurna kali ini adalah pengesahan RUU tentang Kesehatan. Dilanjut dengan penyampaian keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022.
Pembahasan RUU Kesehatan oleh DPR dinilai para tenaga kesehatan dilakukan terlalu terburu-buru. Bahkan, pembahasan ini disebut tidak menampung masukan dari organisasi kesehatan.
Selain itu, RUU Kesehatan juga dianggap bisa memecah belah profesi kesehatan, melemahkan perlindungan, dan kepastian hukum tenaga kesehatan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Iran Sebut Indonesia Banci & Pro-AS: Dampak Nyata ke Pertamina dan Cara Memperbaikinya
BMI Ungkap Dalang Sebenarnya di Balik Tudingan AHY Sebar Isu Ijazah Jokowi
Roy Suryo Bocorkan 3 Ancaman Serius untuk Rismon Usai Bersih-bersih Kasus Ijazah Jokowi
Susi Pudjiastuti Sindir Bahlil: Ketahuan Tak Pernah Masak! Ini Fakta di Balik Imbauan Matikan Kompor