POLHUKAM.ID - Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo tengah menjadi sorotan publik akibat adanya dugaan ketidaksesuaian harta kekayaannya dengan profilnya.
Baru-baru ini, Menpora juga menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan menerima hasil korupsi sebesar 27 miliar rupiah terkait proyek BTS Kominfo.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan oleh Dito, harta kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan dengan total nilai sebesar 187.595.355.600 rupiah yang tersebar di beberapa lokasi.
Salah satunya adalah tanah dan bangunan seluas 200 meter persegi / 249 meter persegi di Jakarta Selatan, yang diperoleh atas usahanya sendiri dengan nilai sebesar 26 miliar rupiah.
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?
Tragedi Ngada: Benarkah Sekolah di Indonesia Sudah Gratis?
Masa Depan Suram PSI? Analis Beberkan Risiko Fatal Andalkan Jokowi dan Kaesang