POLHUKAM.ID - Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo tengah menjadi sorotan publik akibat adanya dugaan ketidaksesuaian harta kekayaannya dengan profilnya.
Baru-baru ini, Menpora juga menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan menerima hasil korupsi sebesar 27 miliar rupiah terkait proyek BTS Kominfo.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan oleh Dito, harta kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan dengan total nilai sebesar 187.595.355.600 rupiah yang tersebar di beberapa lokasi.
Salah satunya adalah tanah dan bangunan seluas 200 meter persegi / 249 meter persegi di Jakarta Selatan, yang diperoleh atas usahanya sendiri dengan nilai sebesar 26 miliar rupiah.
Artikel Terkait
Utang Indonesia Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Bilang Jangan Panik—Ini Alasannya
Utang RI Tembus Rp9.920 Triliun, Menkeu Purbaya: Jangan Lihat Nominalnya, Lihat Ini!
PPATK dan OJK Gagal Total? Begini Modus Judi Online Hayam Wuruk yang Lolos dari Radar Sistem Keuangan
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!