POLHUKAM.ID - Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo tengah menjadi sorotan publik akibat adanya dugaan ketidaksesuaian harta kekayaannya dengan profilnya.
Baru-baru ini, Menpora juga menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan menerima hasil korupsi sebesar 27 miliar rupiah terkait proyek BTS Kominfo.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan oleh Dito, harta kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan dengan total nilai sebesar 187.595.355.600 rupiah yang tersebar di beberapa lokasi.
Salah satunya adalah tanah dan bangunan seluas 200 meter persegi / 249 meter persegi di Jakarta Selatan, yang diperoleh atas usahanya sendiri dengan nilai sebesar 26 miliar rupiah.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara