POLHUKAM.ID - Presiden Joko Widodo mengganti posisi Zainut Tauhid Sa'adi dari posisi wakil menteri agama (Wamenag) atas permintaan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Menyikapi hal tersebut, Zainut Tauhid Sa'adi pasrah dan tak bisa berbuat banyak. Baginya, pergantian tersebut hal yang biasa.
"Iya ini hanya merupakan pergantian biasa saja, bukan sesuatu hal yang istimewa," kata Zainut Tauhid kepada wartawan, Senin (17/7).
Zainut menuturkan, dua hari sebelum pelantikan Sekjen PPP Arwani Thomafi atas perintah Plt Ketua Umum Mardiono datang ke rumahnya menyampaikan rencana pergantian posisi Wamenag.
"Bagi saya, sebagai petugas partai harus siap melaksanakan tugas apa pun dan dimana pun, termasuk jika harus direposisi dari jabatan yang sedang diembannya," ucapnya.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang