LPPI: Pernyataan Luhut dan Firli Soal OTT Bukti KPK Tak Bisa Diintervensi

- Kamis, 20 Juli 2023 | 23:00 WIB
LPPI: Pernyataan Luhut dan Firli Soal OTT Bukti KPK Tak Bisa Diintervensi



POLHUKAM.ID -Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan yang tidak ingin Operasi Tangkap Tangan (OTT) selalu dipamerkan dalam menangani kasus korupsi menuai pendapat publik.


Ketua Umum Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI) Dedi Siregar berpendapat, apa yang disampaikan Luhut soal OTT yang biasa dilakukan oleh KPK ini merupakan bukti lembaga antirasuah itu tak dapat diintervensi.





Halaman:

Komentar

Terpopuler