Marwan pun mengingatkan Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN, Erick Thohir untuk tidak mengangkat orang yang diduga melakukan korupsi menjadi Dirut ataupun jabatan lainnya.
"Alat buktinya itu sudah lebih dari cukup. Jadi karena dilindungi secara zalim saja oleh KPK dan mungkin tekanan dari pemerintah maka Ahok itu bisa bebas," kata Marwan.
Jika Ahok benar dijadikan sebagai Dirut Pertamina, Marwan menilai, hal tersebut mengusik rasa keadilan masyarakat.
"Apalagi Pertamina itu 100 persen masih punya negara dan menjalankan tugas konstitusional. Jadi tugas konstitusional kalau dikelola, dipimpin pengelolaannya oleh terduga koruptor, saya kira ini melecehkan hukum, keadilan, dan rasa keadilan masyarakat. Itu yang paling penting untuk kita suarakan," pungkas Marwan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?