POLHUKAM.ID -Sikap fraksi partai politik yang memilih diam terkait adanya dugaan aliran dana proyek pembangunan serta penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo ke Komisi I DPR RI menyisakan tanda tanya besar.
Dugaan adanya aliran dana korupsi ke Komisi I DPR tersebut berawal dari pengakuan terdakwa Irwan Hermawan (IH) yang menyebut menggelontorkan uang Rp70 miliar melalui Nistra Yohan. Ia merupakan staf ahli anggota Komisi I DPR Sugiono dari Partai Gerindra.
Jurubicara PSI Irma Hutabarat mempertanyakan diamnya para wakil rakyat, khususnya komisi yang bermitra kerja dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo).
“Politisi yang membuat undang-undang itu sendiri mengawasi ada check and balance tugasnya, tetapi ada budgeting juga, tetapi dalam kasus ini membisu seribu bahasa?” kata Irma dalam podcast di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, dikutip Sabtu (22/7).
Artikel Terkait
Impor 105 Ribu Pikap India Ditolak, Mahasiswa Desak Dirut Agrinas Dicopot!
Gagal Total Negosiasi ART? Pakar Sebut Tim Ekonomi Prabowo Hanya Jadi Janitor AS
Ijazah Paket C Tiyo Ardianto Disorot, Buni Yani: Tak Masalah, Ini Justru Buktikan...
Roy Suryo Cs Terancam? Ini Alasan Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Diprediksi Masih Panjang