POLHUKAM.ID -Sikap fraksi partai politik yang memilih diam terkait adanya dugaan aliran dana proyek pembangunan serta penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo ke Komisi I DPR RI menyisakan tanda tanya besar.
Dugaan adanya aliran dana korupsi ke Komisi I DPR tersebut berawal dari pengakuan terdakwa Irwan Hermawan (IH) yang menyebut menggelontorkan uang Rp70 miliar melalui Nistra Yohan. Ia merupakan staf ahli anggota Komisi I DPR Sugiono dari Partai Gerindra.
Jurubicara PSI Irma Hutabarat mempertanyakan diamnya para wakil rakyat, khususnya komisi yang bermitra kerja dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo).
“Politisi yang membuat undang-undang itu sendiri mengawasi ada check and balance tugasnya, tetapi ada budgeting juga, tetapi dalam kasus ini membisu seribu bahasa?” kata Irma dalam podcast di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, dikutip Sabtu (22/7).
Artikel Terkait
BBM Naik 18 April 2026: DPR Peringatkan Dampak Ini ke Harga Sembako!
KPK Bongkar Skandal Dapur Gratis: Keracunan hingga Pengawasan Bolong!
Menguak Motif Kasus Andrie Yunus: Benarkah Hanya Dendam Pribadi?
Habib Rizieq Buka Suara: FPI Bukan Cooling Down, Tapi Nonton Buaya Ribut