POLHUKAM.ID -Sikap fraksi partai politik yang memilih diam terkait adanya dugaan aliran dana proyek pembangunan serta penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo ke Komisi I DPR RI menyisakan tanda tanya besar.
Dugaan adanya aliran dana korupsi ke Komisi I DPR tersebut berawal dari pengakuan terdakwa Irwan Hermawan (IH) yang menyebut menggelontorkan uang Rp70 miliar melalui Nistra Yohan. Ia merupakan staf ahli anggota Komisi I DPR Sugiono dari Partai Gerindra.
Jurubicara PSI Irma Hutabarat mempertanyakan diamnya para wakil rakyat, khususnya komisi yang bermitra kerja dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo).
“Politisi yang membuat undang-undang itu sendiri mengawasi ada check and balance tugasnya, tetapi ada budgeting juga, tetapi dalam kasus ini membisu seribu bahasa?” kata Irma dalam podcast di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, dikutip Sabtu (22/7).
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara