POLHUKAM.ID -Sikap fraksi partai politik yang memilih diam terkait adanya dugaan aliran dana proyek pembangunan serta penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo ke Komisi I DPR RI menyisakan tanda tanya besar.
Dugaan adanya aliran dana korupsi ke Komisi I DPR tersebut berawal dari pengakuan terdakwa Irwan Hermawan (IH) yang menyebut menggelontorkan uang Rp70 miliar melalui Nistra Yohan. Ia merupakan staf ahli anggota Komisi I DPR Sugiono dari Partai Gerindra.
Jurubicara PSI Irma Hutabarat mempertanyakan diamnya para wakil rakyat, khususnya komisi yang bermitra kerja dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo).
“Politisi yang membuat undang-undang itu sendiri mengawasi ada check and balance tugasnya, tetapi ada budgeting juga, tetapi dalam kasus ini membisu seribu bahasa?” kata Irma dalam podcast di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, dikutip Sabtu (22/7).
Artikel Terkait
Klaim JK Buka Borok: Pola Pengkhianatan Jokowi pada Pendukung yang Mengorbitkannya?
Mengapa Jusuf Kallah Marah? Gibran dan Serangan Termul Jadi Pemicu Utama
JK Bongkar Kartu Terakhir: Saya yang Bawa Jokowi ke Jakarta, Sekarang...
Bahlil Lahadalia Bikin Heboh: Kenaikan Harga BBM Disebut Dosa Baru yang Ancam Pemerintahan