Menurut Pendiri Institute of Civic Education on Indonesia ini, kasus yang menjerat bekas Menkominfo Johnny G. Plate bukan kasus yang ecek-ecek. Sebab, kasus tersebut merugikan negara sebesar Rp8,032 triliun sebagaimana perhitungan BPKP.
“Kan biasanya banyak sekali yang teriak-teriak? Jangankan urusan Rp8,032 triliun ya kan, urusan salah ngomong aja orang langsung dipanggil, ini saya pikir sesuatu yang tidak boleh dibiarkan,” tegas salah satu pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.
Atas dasar itu, Irma berharap DPR segera bereaksi dan bersikap mengenai dugaan aliran dana puluhan miliar ke Komisi I tersebut. Sebab, parlemen langsung bereaksi karena mereka wakil rakyat bukan wakil dari perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus korupsi BTS.
“Ketika tidak bersikap seperti itu maka patut disimpulkan bahwa mereka ikut berdosa. Jadi, tidak angkat suara itu saya pikir kompromi yang terjadi lintas partai. Artinya semua ikut bagian dalam permainan ini?” pungkasnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
BBM Naik 18 April 2026: DPR Peringatkan Dampak Ini ke Harga Sembako!
KPK Bongkar Skandal Dapur Gratis: Keracunan hingga Pengawasan Bolong!
Menguak Motif Kasus Andrie Yunus: Benarkah Hanya Dendam Pribadi?
Habib Rizieq Buka Suara: FPI Bukan Cooling Down, Tapi Nonton Buaya Ribut