POLHUKAM.ID - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara soal permintaan dari fraksi NasDem agar dirinya tak terlibat politik praktis. Ia menyatakan tak akan pernah ikut urusan politik tersebut.
Sebab, Heru menyatakan dirinya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas melayani masyarakat. Terdapat aturan yang melarangnya ikut terlibat dalam kegiatan perpolitikan.
"Saya ini kan ASN, ada pimpinan Kemendagri. Ada aturan-aturan, yaa tentunya on the track sebagai ASN," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/7/2023).
Ia bahkan mengaku tak mengerti bagaimana melakukan politik praktis di lingkungan pemerintahan.
"Saya ASN enggak ngerti gitu-gituan," ucapnya.
Lebih lanjut, ia sendiri mengaku sudah secara rutin melanjutkan pekerjaan dari Gubernur pendahulunya. Mulai dari normalisasu sungai Ciliwung, perbaikan jalan, hingga pembagian Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang