Masinton menilai saat ini hoax tidak seperti pada abad ke-18. Di mana hoax muncul untuk membangun cerita lucu, yang disebut hoaxus. Hoax saat ini justru mengandung berita bohong yang membahayakan individu atau kelompok tertentu.
"Itu bagian dari penyebaran informasi bohong dan itu direproduksi individu-individu, terkadang sistematis sekali dalam pola penyebarannya. Bahkan ada tim siber-nya untuk menyebarkan itu," tuturnya.
Legislator PDI Perjuangan ini pun meminta pemerintah segera mengambil sikap tegas ihwal penyebaran berita bohong yang ada di tengah masyarakat.
"Tentu ini menjadi peran negara yang memiliki instrumennya. Melalui Kominfo tentu, kan bisa langsung (dicegah) agar berita bohong tadi tidak menyebar. Kalau ada unsur pelanggaran hukum di sana, perbuatan melawan hukum ada unsur pidananya, itu (wewenang) kepolisian," tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Fahri Hamzah Beberkan Fakta: Prabowo Seharusnya Jadi Presiden 25 Tahun Lalu, Bukan Sekarang!
Gagal Total! Gema Nasional Ultimatum Copot Dirut KAI Bobby Rasyidin Setelah Tragedi Beruntun
Sri Bintang Pamungkas Bongkar Fakta: Para Jenderal TNI Sudah Tahu Soal Teddy Sejak Lama, Bukan Rahasia Lagi!
Kritik Amien Rais ke IKN: Tanah Gembur & Target “Mission Impossible” Prabowo yang Bikin Waswas