Komisi III DPR Heran KPK Minta Maaf: Segera Jelaskan Seterang-terangnya pada Rakyat

- Minggu, 30 Juli 2023 | 17:00 WIB
Komisi III DPR Heran KPK Minta Maaf: Segera Jelaskan Seterang-terangnya pada Rakyat

Benny Harman pun mentatakan bahwa jika KPK salah secara hukum, kesalahannya harus dikoreksi menurut hukum. Tapi jika benar, maka lanjutkan prosesnya.


Sementara itu, diketahui bahwa Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan bahwa KPK berbuat khilaf dengan menetapkan dua anggota TNI sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Basarnas. Dua anggota yang dimaksud yaitu Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC).



Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko keberatan dengan hal tersebut karena kemiliteran memiliki ketentuan dan aturannya sendiri dalam menangani perkara.


Usai KPK melakukan audiensi dengan Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko dan jajarannya pada Jumat (28/7/2023), Johanis mengakui kekhilafan yang dilakukan oleh KPK.


“Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI. Dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasanya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kami yang tangani, bukan KPK,” ujar Johanis, dikutip dari Suara.com.


Sumber: suara

Halaman:

Komentar