POLHUKAM.ID - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan dana hibah atau bantuan keuangan sebesar Rp28 miliar untuk PDI Perjuangan.
Penyerahan dana hibah ini dilakukan oleh Dirjen Polpum Kemendagri, Bahtiar, dan diterima oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, di sekolah partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada hari Senin (31/7/2023).
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, bantuan keuangan ini akan digunakan sebagai dukungan keuangan untuk kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai.
Dokumen penyerahan dana ini ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri dan Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey. Dana hibah ini dianggap sangat penting bagi partai politik yang berhasil melewati ambang batas presiden.
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?