POLHUKAM.ID - Pegiat media sosial, Ferry Koto menilai, dilaporkannya Rocky Gerung ke polisi sebagai suatu hal yang berlebihan, apalagi jika disebabkan oleh sebuah kritikan.
Ia tak setuju jika pengamat politik ini dihukum penjara karena mencemooh sosok dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Alasannya cukup sederhana yakni tak ada yang perlu dipermasalahkan dari hal tersebut. Bahkan jika kritikan tersebut sangatlah pedas.
Terbukti, Presiden Jokowi saja tak begitu peduli dengan kritikan tersebut dan terus membuktikan dirinya memang bekerja untuk masyarakat dari Indonesia.
Artikel Terkait
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?
Tragedi Ngada: Benarkah Sekolah di Indonesia Sudah Gratis?