POLHUKAM.ID - Pegiat media sosial, Ferry Koto menilai, dilaporkannya Rocky Gerung ke polisi sebagai suatu hal yang berlebihan, apalagi jika disebabkan oleh sebuah kritikan.
Ia tak setuju jika pengamat politik ini dihukum penjara karena mencemooh sosok dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Alasannya cukup sederhana yakni tak ada yang perlu dipermasalahkan dari hal tersebut. Bahkan jika kritikan tersebut sangatlah pedas.
Terbukti, Presiden Jokowi saja tak begitu peduli dengan kritikan tersebut dan terus membuktikan dirinya memang bekerja untuk masyarakat dari Indonesia.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang