POLHUKAM.ID - Gugatan batas minimal usia calon Presiden (capres) dan calon wakil Presiden (cawapres) yang tengah digugat di Mahkamh Konstitusi (MK) diyakini akan menentukan karir politik Presiden Joko Widodo ke depan.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, apabila gugatan batas minimum usia cawapres dikabulkan, putra sulung Presdien Jokowi, Gibran Rakabuming Raka berpotensi didapuk sebagai bakal cawapres untuk mendampingi Prabowo Subianto.
Dengan demikian, Jokowi dipastikan bakal meninggalkan PDIP yang mengusung Ganjar Pranowo.
“Secara total Jokowi tentu akan deklarasi dukungan ke Prabowo,” kata Dedi Kurnia kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (3/8).
Namun begitu, Pengamat Politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menilai PDIP tidak perlu khawatir apabila Jokowi hengkang. Sabab menurutnya, basis massa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri masih sangat kuat dan loyal.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang