POLHUKAM.ID - Pihak istana negara akhirnya bereaksi terkait dugaan penghinaan yang dilakukan Rocky Gerung terhadap Jokowi.
Diwakili Kepala Staf Presiden, Moeldoko menegaskan bahwa ucapan yang dilontarkan Rocky Gerung sudah kelewat batas.
Dirinya juga memberikan sebuah peringatan kepada pihak manapun untuk tidak menganggu sang Presiden.
"Saya sebagai prajurit biasa mempertaruhkan nyawa di medan perang tanpa kalkulasi apalagi menghadapi situasi seperti ini biasa," tegasnya.
"Jadi jangan coba-coba mengganggu Presiden," imbuhnya.
Baginya, tugas utamanya adalah menjadi garda terdepan untuk melindungi orang nomor 1 di Indonesia.
Moeldoko, menganggap perkataan Rocky Gerung sudah masuk ke dalam hinaan ranah pribadi Presiden.
Lebih lanjut, Moeldoko berharap pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Pihaknya tidak akan membiarkan Rocky Gerung bebas begitu saja. Harus ada efek jera, sehingga tidak ada lagi hal serupa.
Moeldoko akan segera melaporkan Rocky Gerung ke pihak Kepolisian. Sebelumnya, aktivis tersebut sudah dilaporkan oleh relawan Jokowi.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Mutasi Anak Try Sutrisno Disorot Usai Isu Pemakzulan Gibran, Pengamat: Beraroma Politis yang Kuat
DPR RI Protes Rencana Dedi Mulyadi Sekolahkan Siswa Bermasalah ke Barak Militer
Desakan Pemakzulan Wapres Makin Nyaring, Aktivis 98: Kehadiran Gibran Sejarah Buruk bagi Orang Waras
Waketum Projo Kelabakan Ditanya Roy Suryo soal Ijazah Asli Jokowi