Baginya, tugas utamanya adalah menjadi garda terdepan untuk melindungi orang nomor 1 di Indonesia.
Moeldoko, menganggap perkataan Rocky Gerung sudah masuk ke dalam hinaan ranah pribadi Presiden.
Lebih lanjut, Moeldoko berharap pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Pihaknya tidak akan membiarkan Rocky Gerung bebas begitu saja. Harus ada efek jera, sehingga tidak ada lagi hal serupa.
Moeldoko akan segera melaporkan Rocky Gerung ke pihak Kepolisian. Sebelumnya, aktivis tersebut sudah dilaporkan oleh relawan Jokowi.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?