“Nah tentu ini menjadi ranah baiknya Dukcapil, Bawasludan, dan KPU untuk duduk bersama. Sehingga kita sama-sama memeriksa apakah 4,7 data itu sudah masuk ke datanya KPU, sudah juga masuk ke datanya Dukcapil,” jelas Lolly.
Hanya saja, Ditjen Dukcapil Kemendagri tidak dapat mengeluarkan KTP-el ersebut dalam waktu dekat. Lolly menyebut Dukcapil hanya bisa mengekuarkan ketika pemilih tersebut berusia 17 tahun tepat di hari yang bersangkutan.
“Nah tinggal identifikasi cepat, Dukcapil sudah menyatakan, tinggal kita sinkronisasi data saja. Nah ini kan saya belum cek apakah KPU sudah melakukan sinkronisasi data dengan Dukcapil,” ujar Lolly.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini