POLHUKAM.ID - DPP PDIP bakal mengambil langkah hukum dengan melaporkan pelaku pembakaran bendera PDIP ke kepolisian. Bagi semua partai politik di Indonesia, bendera partai merupakan simbol yang harus dihormati.
Demikian disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat, usai acara pelatihan juru kampanye muda PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (5/8).
"Untuk diketahui, PDIP memiliki militansi yang tinggi termasuk dalam mengibarkan jutaan bendera di seluruh Tanah Air, termasuk menjaga bendera itu dari tindakan yang tidak pantas," kata Djarot.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengatakan, semua pihak harus mengedepankan etika dalam berpendapat dan berekspresi.
"Pembakaran bendera PDIP sangat disayangkan. Menjelang Pemilu 2024 semua pihak harus menahan diri dari perbuatan yang memancing emosi massa. Pembakaran bendera termasuk bisa menimbulkan kemarahan di akar rumput," tegasnya.
Dia berharap semua pihak menjaga agar suasana tetap kondusif menjelang pesta demokrasi 2024.
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang