POLHUKAM.ID -Aliansi Mahasiswa Jakarta Antikorupsi mendesak KPK melanjutkan proses penyidikan kasus "kardus durian" serta dugaan suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah, Mustafa, yang menyeret nama Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Desakan itu disampaikan melalui unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (8/8).
Koordinator aksi, Anzam, mengatakan, nama Cak Imin disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), yang melibatkan PT Alam Jaya Papua.
Cak Imin, kata Anzam, pada saat menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, diduga turut menerima uang dari Dharnawati, kuasa PT Alam Jaya Papua, senilai kurang lebih Rp1,5 miliar, disimpan di sebuah kardus durian.
"Kami, Aliansi Mahasiswa Jakarta Antikorupsi, meminta KPK melanjutkan proses penyidikan skandal kasus kardus durian yang menyeret nama Muhaimin Iskandar selaku Menakertrans pada 2011, dan memeriksa atas dugaan suap Rp1,5 miliar," tegas Anzam dalam orasinya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara