Selain kasus kardus durian, nama Cak Imin, kata Anzam, juga terseret kasus suap Bupati Lampung Tengah, Mustafa.
Menurutnya, Ketua Umum PKB itu diduga menerima uang senilai Rp40 miliar dari PT Sugar Group Company (SGC) terkait rekomendasi PKB pada Pilgub Lampung, dari Mustafa kepada Arinal Djunaidi-Chusnunisa.
"Fakta itu dikemukakan pada persidangan atas kesaksian Musa Zainuddin, mantan Ketua DPW PKB Lampung, di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Lampung," tandasnya.
Untuk itu Anzam meminta KPK menghadirkan Cak Imin atas kasus suap dan gratifikasi senilai Rp40 miliar itu.
"Kami mendukung KPK mengusut tuntas skandal kasus kardus durian serta suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah yang diduga melibatkan nama Muhaimin Iskandar, dan telah merugikan keuangan negara miliaran rupiah," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Ijazah Paket C Tiyo Ardianto Disorot, Buni Yani: Tak Masalah, Ini Justru Buktikan...
Roy Suryo Cs Terancam? Ini Alasan Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi Diprediksi Masih Panjang
Roy Suryo Bocorkan 3 Ciri Ijazah Asli UGM: Ini Alasan Ia Yakin 99,9% Dokumen Jokowi Palsu
Partai Prima Tantang Nasdem: Berani Naikkan PT ke 10 Persen, Kalau Sungguh-Sungguh!