Selain kasus kardus durian, nama Cak Imin, kata Anzam, juga terseret kasus suap Bupati Lampung Tengah, Mustafa.
Menurutnya, Ketua Umum PKB itu diduga menerima uang senilai Rp40 miliar dari PT Sugar Group Company (SGC) terkait rekomendasi PKB pada Pilgub Lampung, dari Mustafa kepada Arinal Djunaidi-Chusnunisa.
"Fakta itu dikemukakan pada persidangan atas kesaksian Musa Zainuddin, mantan Ketua DPW PKB Lampung, di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Lampung," tandasnya.
Untuk itu Anzam meminta KPK menghadirkan Cak Imin atas kasus suap dan gratifikasi senilai Rp40 miliar itu.
"Kami mendukung KPK mengusut tuntas skandal kasus kardus durian serta suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah yang diduga melibatkan nama Muhaimin Iskandar, dan telah merugikan keuangan negara miliaran rupiah," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Roy Suryo Sindir Keras Eggi & Damai Usai Temui Jokowi: Ini Bedanya Pejuang dan Pecundang!
Roy Suryo Sindir Keras Eggi-Damai Usai Sowan ke Jokowi: Cuma Segitu, Kalian Pecundang!
Misteri Pertemuan Solo: Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Bertemu Jokowi, Apa yang Dibahas?
6 Versi Ijazah Jokowi Terungkap: Benarkah Ada yang Asli dari Polda Metro Jaya?