POLHUKAM.ID - Anggota Bawaslu RI Puadi menilai pertanyaan yang dilontarkan oleh Bupati Banyumas Achmad Husein kepada tiga orang mahasiswa baru (maba) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) terkait sosok bakal calon presiden yang akan dipilih pada Pemilu 2024 dalam acara pengenalan kampus terkesan menggiring opini.
“Dipandang dari teknis hukum, situasinya memang bukan kampanye, hanya saja ada kesan yang timbul seorang kepala daerah sedang berupaya menggiring opini untuk memilih salah satu bakal calon presiden dalam Pemilu 2024,” ujar Puadi saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, permintaan Husein untuk mengungkapkan bakal capres pilihan sejumlah mahasiswa baru Unsoed masih perlu diselidiki lebih lanjut. Setelah itu, nantinya akan ditentukan apakah ada pelanggaran atau tidak.
"Meskipun jawaban mahasiswa tidak sebangun dengan ekspektasi sang kepala daerah yang notabene juga sebagai ketua salah satu partai," katanya.
Puadi juga mengimbau para kepala daerah tidak melakukan hal-hal yang menjurus kampanye. Sebab, kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Artikel Terkait
PMI Investasi Rp 5,3 Triliun di Indonesia: Sampoerna Jadi Pusat Ekspor Global untuk 30+ Negara?
Impor 105 Ribu Pikap India Ditolak, Mahasiswa Desak Dirut Agrinas Dicopot!
Gagal Total Negosiasi ART? Pakar Sebut Tim Ekonomi Prabowo Hanya Jadi Janitor AS
Ijazah Paket C Tiyo Ardianto Disorot, Buni Yani: Tak Masalah, Ini Justru Buktikan...